Minggu, 16 Mei 2010

Islam di Madinah

A. PENDAHULUAN
Sejarah peradaban Islam merupakan pengetahuan yang menarik untuk dikaji. Karena sebagai kebanggaan dan juga perjalanan peta pemikiran, politik, agama. Di masa kini kajian-kajian seperti ini sudah menjadi barang langka bagi kaum muda Islam, pertanyaan sejarah sudah menjadi barang kuno yang tak pantas untuk di nikmati, tetapi berbeda dengan pecinta sejarah mereka akan hidup ketika meneliti zaman kuno, semisal peradaban Islam mulai dari perjalanan awal hingga sekarang.
Rasulullah SAW sang penebar nikmat, adalah sosok yang kompleks. Ia tampil sebagai pendiri sebuah komunitas Negara yang sepeninggalnya mampu menguasai tata dunia global selama berabad-abad. Ia juga tampil sebagai komandan perang berpengalaman yang berdiri di barisan terdepan pasukannya. Muhamad adalah sosok pemimpin kharismatik yang sangat disegani oleh setiap orang yang bertemu dengannya, sehingga mereka seperti terhipnotis mengikuti dan mematuhinya. Ia juga seorang politikus berkelas dan diplomat ulung yang tidak tertandingi. Ia juga sosok yang banyak makan garam pengalaman dan keahlian.
Kehidupan Nabi Muhammad yang penuh ragam dan kaya dimensi dalam beragam fase yang dilaluinya. yaitu dari masa beliau dilahirkan di kota Makkah hingga hijrah ke kota Madinah. Makkah adalah sebuah kota yang sangat penting dan terkenal di antara kota-kota di negeri Arab, baik karena tradisinya maupun karena letaknya. Kota ini dilalui jalur perdagangan yang ramai menghubungkan Yaman di selatan dan Syria di utara. Dengan adanya ka’bah di tengah kota, Makkah menjadi pusat keagamaan Arab. Di kota inilah terjadi babak baru dalam pembaharuan tauhid oleh seorang Muhammad yang berani menentang masyarakat penyembah berhala. Berawal dari pernikahannya dengan Khadijah pada umur 25 tahun, mendekati umur 40 tahun ia sering mengasingkan diri dan merenung di gua kecil di bukit Hira di kota Makkah. Kemudian turunlah wahyu pertama sebagai bekal awal menuju proses “dakwah” bagi ummat seluruh dunia.
Selama tiga tahun Muhammad hanya menyebar agama terbatas pada kawan-kawan dekat dan kerabatnya. Baru tatkala memasuki tahun 613 M dia mulai tampil di depan publik. Begitu dia sedikit demi sedikit punya pengikut, penguasa Makkah memandangnya sebagai orang berbahaya, pembikin onar. Di tahun 622 M, cemas terhadap keselamatannya, Muhammad hijrah ke Madinah, kota di utara Makkah berjarak 200 mil. Dari sinilah pemakalah merasa tertarik untuk mengkaji dan mencoba menyentuh suatu peradaban besar yang ada di kota Madinah untuk disampaikan. Semoga makalah ini sedikit menjadi rujukan atau kritikan untuk membangun dimensi intlektual bagi penulis dan pembaca.

B. PEMBAHASAN
1). Kota Madinah Sebelum Nabi Hijrah
Kota Madinah asalnya bernama Yathrib, kemudian setelah Nabi hijrah diganti dengan nama Madinah. Yathrib merupakan sebuah wadi yang dianggarkan seluas 32 km persegi dan terdapat kawasan pertanian yang subur, di sekeliling wadi ini terdapat bukit-bukit batu dan padang pasir, terletak di pertengahan jalan perdagangan antara Syam di sebelah utara dengan Makkah di sebelah selatan, di sebelah timurnya diliputi padang pasir yang luas dan di sebelah baratnya kira-kira sejauh 70 km terdapat laut merah. Dilihat dari letaknya tersebut Yathrib merupakan daerah yang strategis untuk perdagangan dan juga memiliki tanah yang subur.
Penduduk Yathrib secara umum terbagi menjadi dua kelompok bangsa yaitu bangsa Arab dan Yahudi, setiap kelompok tersebut terbagi menjadi beberapa suku, bangsa Arab terbagi menjadi dua suku besar yaitu Aus dan Khazraj, sedangkan bangsa Yahudi terbagi menjadi tiga suku yaitu bani Qainuqa’, bani Nadzir dan bani Quraizah.
Keadaan sosial penduduk Yathrib sebelum kedatangan Islam tidak banyak berbeda dari pada masyarakat jahiliyah di Makkah. mereka hidup secara bersuku-suku dan sering terjadi peperangan diantara suku yang satu dengan suku yang lainnya. Setiap suku mesti mempertahankan anggota sukunya baik ia berada di pihak yang benar atau salah inilah yang disebut dengan fanatik kesukuan. Di Yathrib masyarakatnya terdiri dari berbagai suku yang berlainan agama dan keturunan. Peperangan yang terjadi antar suku yaitu seperti suku Aus dan Khazraj, atau antara bangsa Arab sendiri dengan bangsa Yahudi.
2). Kota Madinah Setelah Nabi Hijrah
Setelah peristiwa isra’ mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan itu pula ditandai dengan kedatangan penduduk Yathrib ke Makkah untuk melaksanakan haji. Mereka terdiri dari suku Aus dan Khazraj yang kedua suku ini sudah lama bertikai, namun dibalik pertikain mereka menginginkan kedamaian, dibuktikan dengan perkataan beberapa orang Khazraj setelah bertemu dengan Nabi kemudian masuk Islam, ”bangsa kami telah lama terlibat dalam permusuhan, yaitu antara suku Khazraj dan Aus. Mereka benar-benar merindukan perdamaian. Kiranya tuhan mempersatukan mereka kembali dengan perantaraan engkau dan ajaran-ajaran yang engkau bawa. Oleh karena itu, kami akan berdakwah agar mereka mengetahui agama yang kami terima dari engkau ini”. pertemuan tersebut di bagi menjadi tiga periode pada musim haji, yang pertama pada tahun kesepuluh keNabian, yang kedua pada tahun ke dua belas keNabian dan yang ketiga pada musim haji berikutnya. Tiga periode tersebut di dalamnya terdapat perjanjian aqabah, yang pertama, pada tahun ke dua belas keNabian yaitu mereka berikrar untuk setia terhadap Islam dan setelah musim haji berikutnya mereka meminta pada Nabi agar berkenan pindah ke Yathrib dan berjanji untuk membela Nabi dari segala ancaman. Perjanjian ini disebut perjanjian aqabah yang kedua. Perjanjian aqabah tersebut menandai suatu awal bagi agama Islam bahwa ia bisa tumbuh tanpa tekanan disebuah kota yang warganya dapat menyembah kepada Allah dengan kebebasan tanpa ketakutan, tanpa dianiyaya atau disiksa. Oleh karena itu Nabi Muhammad mengizinkan para pengikutnya berhijrah ke Yathrib atau Madinah. Dan setelah datang wahyu dari Allah Nabi kemudian pindah ke Yathrib. Dan sampai di sana pada tahun 622 M.
Setelah Nabi berhijrah ke Madinah, dan manusia telah berbondong-bondong masuk Islam mulailah Nabi membentuk masyarakat baru dan meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat Islam. Yaitu:
Pertama: mendirikan masjid
Sebelum agama Islam datang telah menjadi kebiasaan bagi suku-suku Arab menyediakan suatu tempat untuk pertemuan. Setelah agama Islam datang Rasulullah bermaksud hendak mempersatukan suku-suku bangsa ini, dengan jalan menyediakan satu tempat pertemuan. Di tempat ini semua penduduk dapat bertemu untuk mengerjakan ibadah dan pekerjaan-pekerjaan atau upacara-upacara lain. Maka Nabi mendirikan sebuah masjid, yang nantinya masjid ini dikenal dengan masjid nabawi
Kedua: mempersaudarakan antara Anshar dan Muhajirin
Kaum Anshar adalah kaum Muslimin yang berada di Madinah, kaum Muhajirin adalah kaum Muslimin yang hijrah dari Makkah ke Madinah. Kaum Muhajirin ini banyak menderita kemiskinan, karena harta benda dan kekayaan mereka di tinggalkan di Makkah, mereka bukan saja kehilangan harta benda, tetapi juga saudara oleh karena itu Nabi mempunyai inisiatif untuk mempersaudarakan antara Anshar dan Muhajirin.
Ketiga: persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam
Penduduk Madinah sesudah peristiwa hijrah terdiri atas tiga golongan, yaitu: kaum Muslimin, Yahudi dan golongan yang belum menganut Islam. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka, perjanjian ini dikenal dengan piagam Madinah. yang menetapkan tentang kebebasan beragama, kebebasan menyatakan pendapat, persamaan antar sesama manusia, jaminan atas keselamatan harta benda dan larangan berbuat kejahatan. Dengan adanya perjanjian tersebut mereka berkewajiban mempertahankan kota Madinah dan mengusir setiap serangan yang datang dari luar, dan mereka harus bekerja sama antara sesama mereka guna menghormati segala hak dan kebebasan yang sudah disetujui bersama dalam perjanjian tersebut.
Dengan hal tersebut, Islam semakin bertambah kuat. perkembangan Islam yang pesat membuat orang-orang Makkah dan musuh-musuh Islam lainnya menjadi risau, kerisauan tersebut mendorong orang-orang Quraisy untuk berbuat apa saja, dalam catatan sejarah banyak terjadi peperangan yang dilakukan oleh kaum Muslimin untuk mempertahankan diri dari serangan musuh. Umat Islam diizinkan berperang dengan dua alasan yaitu untuk mempertahankan diri serta melindungi hak miliknya dan untuk menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalang-halanginya.
Perang pertama yang terjadi yaitu perang Badar, perang antara kaum Muslimin dengan qurisy Makkah. Pada tanggal 8 ramadlan tahun 2 H, perang ini terjadi di daerah Badar,kurang lebih 120 kilometer dari Madinah,pasukan Muslimin sejumlah 305 orang yang dipimpin oleh Nabi sendiri dan pasukan Quraisy berjumlah sekitar 900 sampai 1000 orang. didalam perang ini kaum Muslimin keluar sebagai pemenang.
Setelah perang Badar,Nabi menyerang suku Yahudi Madinah,bani Qainuqa karena mereka bekerja sama dengan orang-orang Makkah,suku Yahudi ini akhairnya memilih meninggalkan Madinah dan pergi menuju Adhri’at di perbatasan Syria.
Bagi kaum Quraisy, kekalahan dalam perang Badar merupakan pukulan yang paling berat, mereka merencanakan untuk membalas dendam. pada tahun 3 H, mereka pergi menuju Madinah dengan membawa 3000 pasukan berkendaraan unta dan 200 pasukan berkuda. Nabi menghadapi mereka dengan membawa sekitar 1000 pasukan tetapi di tengah perjalanan, Abdullah bin Ubay, seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan kembali ke Madinah, meskipun demikian Nabi melanjutkan perjalanannya dengan membawa 700 pasukan. Beberapa kilometer dari Madinah, tepatnya di bukit Uhud kedua pasukan ini bertemu, dan peperangan pun tidak bisa dihindari lagi, pada perang Uhud ini kaum Muslimin mengalami kekalahan. Penghianatan Abdullah bin Ubay dan kaum Yahudi yaitu bani Nadlir disikapi dengan tegas oleh Nabi, mereka di usir keluar dari Madinah mereka pergi ke Khaibar.
Kaum Yahudi, bani Nadlir yang berada di Khaibar mengadakan kerja sama dengan masyarakat Makkah untuk menyerang Madinah, mereka membentuk pasukan gabungan. Pada tahun 5 H, mereka pergi menyerang Madinah. atas usul dari Salman al-Farisi, Nabi memerintahkan kaum Muslimin untuk membuat parit sebaagai pertahanan, oleh karena itu perang ini di namakan perang Khandaq (parit). Pasukan musuh mengepung Madinah dengan mendirikan kemah-kemah di luar parit. Dalam suasana kritis itu orang-orang yahudi bani Quraizah dibawah pimpinan Ka’ab bin Asad berkhianat. setelah sebulan pengepungan, angin dan badai turun amat kencang dan menghancurkan kemah-kemah musuh, kemudian mereka menghentikan pengepungan dan kembali ke daerahnya masing-masing. Sementara itu, pengkhianat-pengkhianat Yahudi bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah di syari’atkan, Nabi memimpin sekitar seribu kaum Muslimin pergi ke Makkah untuk melakukan ibadah umrah, sebelum tiba di Makkah, mereka berkemah di Hudaibiyah, penduduk Makkah tidak mengizinkan mereka untuk memasuki kota Makkah, akhirnya diadakan perjanjian yang dikenal dengan nama perjanjian Hudaibiyah.





Daftar pustaka
Hitti, Phillip K. 1970. History of the Arabs. London: macmillan.
Karim, Khalil Abdul. 2005. Negara Madinah. Yogyakarta: Lkis.
Tahiyah al Ismail. 1996. Tarikh Muhammad SAW. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Yatim, Badri. 2000. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

0 komentar:

Posting Komentar