Senin, 14 April 2014

Tanzimat dan Usmani Muda



A.    Pendahuluan
Terdapat persamaan pembaharuan yang terjadi di Kerajaan Usmani pada abad kesembilan  belas  dengan  pembaharuan  yang  terjadi  di  Mesir.  Pembaharuan  yang terjadi  pada  dua  daerah  tersebut  dipelopori  oleh  Raja. Pembaharuan  di  Kerajaan Usmani  dipelopori  oleh  Sultan  Mahmud  II  (1785-1838).  Di  bidang  militer, Muhammad Ali memulai gerakan pembaharuan-nya, dengan melakukan pembunuhan terhadap  kaum  Mamalik,  sedangkan  Sultan  Mahmud  II  juga  mengawali pembaharuannya dibidang militer dengan menghancurkan tentara Yeni Seri. Sultan Mahmud  II  setelah  berhasil  menghancurkan  golongan  Yeni  Seri  ini membangun  sistem  kemiliteran  dan  administrasi  menurut  contoh  Eropa.  Untuk memperoleh  dukungan  yang  luas,  Sultan Mahmud  II  merangkul  kalangan  Ulama. Pembaharuan  yang  dilaksanakan  oleh  Sultan  Mahmud  II  menjadi  dasar  bagi pembaharuan yang dilakukan Kerajaan Usmani pada abad ke sembilan belas. Yaitu masa tanzimat dan usmani muda, pembaharuan tersebut menarik untuk dikaji. Pembaharuan  pasca  Mahmud  II  yang  dikenal  dengan  Tanzimat  dipelopori  oleh      tokoh-tokoh      birokrat      Kerajaan    Usmani    yang    mempunyai  banyak pengalaman  dan  pengamatan  terhadap  kemajuan  Eropa,  sehingga  ide-ide  Barat terutama  hasil  Revolusi  Prancis  sangat  berpengaruh  terhadap  pembaharuan  di Kerajaan  Turki  Usmani.  Usaha  pembaharuan  tersebut  didukung  oleh  Sultan  Abdul Majid  (1839-1861)  dengan dikeluarkannya  dua  piagam  yang  menjadi  dasar pembaharuan.
Oleh karena itu, tulisan  ini  akan  mengemukakan  tentang pembaharuan masa  Tanzimat  dan usmani muda, dimulai dengan menguraikan  tentang pengertian,  latar belakang dan  tujuannya,  tokoh-tokohnya dan ide-idenya serta usaha-usaha pembaharuan dalam dua masa tersebut.

B.     Pembahasan
1.      Tanzimat
Usaha  pembaharuan  yang  dijalankan  di  Kerajaan  Usmani  setelah  Sultan Mahmud II dikenal dengan Tanzimat.[1] Kata Tanzhimat berasal dari bahasa Arab. Kata tersebut berbentuk  jamak dari kata  tanzhim yang berarti pengaturan.[2] Kata  tanzhim adalah bentuk  mashdar  dari  akar  kata  nun,  zha,  dan  mim  berarti menyusun  sesuatu. Kata tersebut  juga  berarti mengatur, menyusun  dan memperbaiki.  Istilah  tersebut  dalam bahasa Turki disebut Tanzimat-i Khairiye atau Qanun Tanzim Itmek. Dari pengertian bahasa  tersebut, maka  Tanzimat  dapat  diartikan  sebagai  suatu  rentetan  usaha  yang akan memberikan suatu situasi baru dalam pengaturan negara.  Apabila  dikaitkan  dengan  pembaharuan yang  terjadi  pada Kerajaan Usmani, maka Tanzimat menurut Niyazi Berkes adalah nama suatu sistem pemerintahan yang menciptakan keadaan tertentu di Kerajaan Turki Usmani. Dengan demikian Tanzimat merupakan  periode  atau  gerakan  pembaharuan  pada Kerajaan Usmani. Periode  atau gerakan  tersebut  dimulai  sejak  tahun  1839,  ketika  Sultan  Abdul Majid  naik  tahta menggantikan  ayahnya  Sultan Mahmud    II  dan  berakhir  pada  tahun  1871  dengan wafatnya Ali Pasya.[3]
Munculnya Tanzimat disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya: 
1.     hukum kerajaan usmani tidak  disenangi  oleh  orang-orang  Eropa, Diberlakukannya  hukum  fiqhi  yang  menetapkan  hukuman  mati  bagi  orang-orang Eropa yang murtad setelah masuk Islam yang berada di wilayah Kerajaan 
2.     Para  tokoh  Tanzimat  ingin membatasi  kekuasaan  Sultan  Turki  yang absolut. Desakan Eropa  terhadap Kerajaan Usmani  untuk melindungi  orang-orang Eropa yang berada dalam wilayah Kerajaan Usmani.
3.     Absolutisme Sultan dianggap sebagai sebab kemunduran Kerajaan Usmani. Tujuan  era  dan  gerakan  Tanzimat  adalah  memajukan  Kerajaan  Usmani membuat  sistem hukum  resmi yang menjamin kebebasan dan kesamaan hak  rakyat, menciptakan Turki Modern, memberikan  fasilitas  terhadap  perkembangan  ekonomi, dan  mendorong  perkembangan  lembaga-lembaga  kebudayaan  modern. 
Dengan demikian, juru bicara Majelis Musyawarah (Mechlis-i Sura) menyatakan bahwa :
1. Karena  sistem  hukum  lama  sudah  tidak  sesuai  dengan  perkembangan zaman, maka harus diganti dengan Undang-undang.
2. Undang-undang yang baru itu harus tetap sesuai dengan syariat.
3. Undang-undang yang baru itu harus didasarkan atas kebebasan, pengakuan atas hak milik dan kehormatan warga negara.
4.  Undang-undang itu harus menciptakan hak antara orang-orang Islam dan rakyat Turki pada umumnya.
Tanzimat  melahirkan  2  (dua)  piagam,  yaitu  Piagam  Gulhane  (Hatt-i  Syerif Gulhane)  dan  Piagam  Humayun  (Hatt-i  Humayun).[4]  Piagam  Gulhane  dikeluarkan oleh Sultan Abdul Majid pada tahun 1839, atas pengaruh Mehmed Sadik Rifat Pasya, Piagam  Humayun  diumumkan  pada  tahun  1856  yang  pada  dasarnya  memperkuat Piagam Gulhane.
Dalam  kedua  piagam  ini,  tercakup  tujuan-tujuan  Tanzimat  dan merupakan dasar bagi usaha-usaha pembaharuan di Kerajaan Usmaniah pada zaman Tanzimat dalam berbagai bidang,  seperti bidang pemerintahan, hukum, administrasi, pendidikan, keuangan dan perdagangan.

Adapun tokoh-tokohnya yang terkenal adalah:
a.       Mehmed Sadik Rifat Pasya (1807-1856)
Ide-ide  pembaharuan  Sadik  Rif’at  Pasya  banyak  dipengaruhi  oleh  ide
persamaan  (egalite’),  persaudaraan  (fraternite’)  dan  kebebasan  (Li  berte’)  yang ditimbulkan  oleh  revolusi  Prancis, dan  ia  ingin  memasukkan  ide-ide  itu  didalam masyarakat  Usmani.  Ia  berpendapat  bahwa  kerajaan  Usmani  dapat  maju  kembali apabila  negara mementingkan  pengembangan  ilmu    pengetahuan  dan  pembangunan dalam  lapangan  ekonomi  dan  industri. Akan  tetapi  sebelumnya,  perlu  diwujudkan perdamaian dengan negara-negara  lain dan memantapkan keamanan  serta ketertiban dalam  negeri.  Untuk  mencapai  hal  tersebut,  pemerintah  haruslah  didasarkan  pada kepentingan rakyat dan kekuasaan absolut Sultan perlu dibatasi. Oleh karena itu, perlu diadakan  Undang-undang  dan  peraturan  yang  harus  dipatuhi  Sultan  dan  para pembesar  negara.  Negara  haruslah merupakan  negara  hukum.  Pemerintah  haruslah memikirkan  kesejahteraan  rakyat.  Untuk  itu  pertanian  dan  perdagangan  perlu ditingkatkan. Kepentingan rakyat perlu diperhatikan, dan oleh karena itu rakyat harus dijamin dan keadilan didirikan.

b.      Mustafa Rasyid Pasya
Mustafa  Rasyid  Pasya  ialah  seorang  pemuka  utama  dari  pembaharuan  di
zaman  Tanzimat.  Ia  lahir  di  Istanbul  pada  tahun    1800    dan  pada    mulanya mempunyai  pendidikan Madrasah  kemudian  ia menjadi  pegawai  pemerintah.  Pada tahun  1834  dikirim  sebagai  Duta  Besar  ke  Paris.  Di  Kota  ini,  ia  dapat  menguasai bahasa Prancis dan berkenalan dengan  ide-ide baru yang dilahirkan revolusi Prancis. Pada  tahun  1839,  ia  diangkat menjadi Menteri  Luar Negeri  dan  kemudian menjadi Perdana Menteri.[5]
Kemudian  ide-idenya  terserap  kedalam  Piagam  Gulhane  yang  dikeluarkan  oleh Sultan  Abdul  Majid  pada  tahun  1839.  Piagam  tersebut  berisi  penjelasan  bahwa Kerajaan  Usmani  dapat  maju  di  masa  lampau  karena  syariat  dan  undang-undang dipatuhi. Oleh karena  itu, perlu diadakan perubahan-perubahan yang pada pokoknya menjamin  ketentraman  hidup,  harta  dan  kehormatan  warga  negara.  Disamping  itu harus tetap diatur masalah perpajakan, wajib militer, masalah perdata.
Isi yang terkandung dalam Piagam Gulhane antara lain :
1)       Orang-orang yang tertuduh akan diadili secara terbuka.
2)       Tidak boleh lagi ada hukuman mati dengan jalan minum racun atau jalan lain
3)       Tidak diperkenankan melakukan pelanggaran terhadap kehormatan seseorang.
4)       Negara menjamin hak milik seseorang dan ia mempunyai kebebasan terhadap harta yang dimilikinya
5)       Ahli waris dari yang kena hukum pidana tidak boleh dicabut hak warisnya.
6)       Semua Pegawai Kerajaan akan menerima gaji sesuai dengan tugasnya.
7)       Pemerintah akan mengeluarkan undang-undang yang keras terhadap korupsi.
      
c.       Ali Pasya (1815-1869) dan Fuad Pasya (1815-1869)
Kedua  tokoh  tersebut  adalah  murid  Mustafa  Rasyid  Pasya.  Ali  Pasya sebagaimana Rasyid Pasya cepat menjadi pegawai Istana dan kemudian cepat menjadi Duta Besar di London tahun 1840. Sebelum itu, ia acap kali menjadi staf perwakilan Kerajaan Usmani di beberapa negara Eropa. Pada tahun 1852 ia menggantikan Rasyid Pasya menjadi Perdana Menteri.
Sementara  itu,  Fuad  Pasya  ialah  lulusan Sekolah Kedokteran  yang  didirikan oleh  Sultan Mahmud  II  dan  selanjutnya  juga  dikirim  ke Eropa  untuk  bekerja  sama pada  perwakilan-perwakilan Usmani  yang  ada  di  sana. Di  tahun  1852,  ia  diangkat oleh Ali Pasya  sebagai Menteri Luar Negeri. Kedua  tokoh  tersebut  sangat  berperan melakukan pembaharuan sesudah pengumuman Piagam Humayun.
Isi yang terkandung dalam Piagam Humayun diantaranya ialah :
1)      Negara memberi hak-hak yang sama terhadap rakyatnya yang non muslim dan bukan  berasal  dari  Turki,  sehingga  antara  rakyat  muslim  dan  non  muslim tidak ada perbedaan lagi.
2)      Masyarakat  Kristen  dan  bukan  Islam  lainnya  diperbolehkan  mengadakan pembaharuan, mendirikan rumah ibadah, rumah sakit dan tanah pemakaman
3)      Menghapus  seluruh  persoalan  yang  ditimbulkan  oleh  perbedaan  agama, bahasa dan bangsa
4)      Kebebasan beragama dijamin.
5)      Seluruh rakyat tanpa pilih bulu berhak menjadi pegawai Kerajaan Usmani.
6)      Perkara  yang  timbul  antara  rakyat  yang  berlainan  agama  diselesaikan oleh Mahkamah Campuran.

Pembaharuan pada masa Tanzimat:
a.       Bidang Hukum
Pembaharuan yang dilakukan pada zaman Tanzimat atas Piagam Gulhane dan
Humayun adalah sebagai berikut :
1)      Memperbanyak  anggota  Dewan  Hukum  (Mechlis-i  Ahkam-i  Adliye)  yang dibentuk  oleh  Sultan Mahmud  II,  termasuk  anggota  yang  bukan  Islam  dan memberikan kekuasaan membuat hukum Undang-undang.
2)      Memulai  kodifikasi  hukum  dan  sebagai  sumber  hukum  disamping syariat dipakai pula sumber-sumber diluar agama, diantaranya hukum Barat.
3)      Tahun 1840 keluar hukum pidana
4)      Tahun 1850 keluar hukum dagang baru.
5)      Tahun 1847 didirikan Mahkamah baru untuk urusan pidana dan sipil.
6)      Hak milik  dan memakai  tanah  diatur. Petani  yang  dahulu merupakan  budak bagi  tuan  tanah  dapat memiliki  tanah  dengan  hak menjual  atau mewariskan kemudian.
7)      Tahun  1867  dikeluarkan  Undang-undang  yang  memberi  hak  kepada orang asing untuk memiliki tanah di Kerajaan Usmani.
8)      Tahun 1867 didirikan Mahkamah Agung.
9)      Penghapusan hukum bunuh bagi orang yang keluar dari Islam.
b.      Bidang ekonomi
1)      Tahun 1840 mendirikan Bank Usmani, dan kemudian pembukaan Bank-bank Asing.
2)      Penarikan  uang  lama  dari  peredaran  dan  mengganti  uang  baru  dengan memakai sistem desimal.
3)      Pengadaan anggaran belanja tahunan negara.
4)      Pengadaan Undang-undang dagang.
c.       Bidang pendidikan
1)   Pendidikan  umum  dilepas  dari  kekuasaan  kaum  ulama  dan  diserahkan kepada Kementerian Pendidikan yang dibentuk pada tahun 1847.
2)  Pembangunan sekolah-sekolah menengah.
3)   Tahun  1868  pembukaan  Sekolah Galata  Sarai. Di  sekolah  ini  Islam  dan non Islam duduk berdampingan. Pendidikan umum diberikan dalam bahasa Perancis.

2.      Usmani Muda
Pada abad ke 19 di kerajaan Usmani muncul kelompok-kelompok intelektual yang berusaha menantang kebijkan-kebijakan yang diambil oleh Sultan dalam menata dan melaksanakan pemerintahan. Kelompok-kelompok tersebut mengadakan gerakan-gerakan dalam rangka merongrong kekuasaan absoulut yang dimiliki sultan. Mereka mendapat pendidikan di negara-negara barat yang sudah menerapkan sistem demokrasi dalam pemerintahannya. Sistem demokrasi tersebut mereka bawa masuk ke dalam kerajaan Usmani sehingga kekuasaan absolut Sultan menjadi sasaran sorotan yang amat tajam. Kelompok pertama yang berusaha menantang keabsolutan sultan adalah adalah Usmani muda.[6] Usmani Muda ini semula merupakan suatu perkumpulan rahasia yang didirikan pada tahun 1865 yang bertujuan untuk merubah pemerintahan absolut kerajaan Usmani menjadi pemerintahan konstitusional.[7] Setelah rahasianya terbuka pemuka-pemukanya lari ke Eropa di tahun 1867. Di Eropa inilah mereka memperoleh nama Usmani Muda 1. Ketika perdana Menteri Ali Pasya wafat (1871) tekanan terhadap Usmani Muda dipelonggar, bahkan mereka yang di luar Negeri diperbolehkan pulang ke Turki. Oleh karena itu, sebagian mereka pulang ke Turki untuk melanjutkan cita-cita mereka membentuk pemerintahan konstitusional. Puncak keberhasilan perjuanganUsamani Muda adalah ketika konstitusi hasil rumusan tokoh-tokoh mereka seperti Ziya Pasya akhirnya terpaksa ditandatangani oleh sultan Abdul hamid II pada tanggal 23 desember 1876. Anggota Usmani Muda ini berkisar 246 orang yang sebagian besarnya adalah orang-orang terpandang dan berpengaruh dalam masyarakat. Diantara mereka terdapat pemikirr-pemikir liberal, para birokrat yang kecewa atas Tanzimat, dan anggota keluarga penguasa Mesir, nahkan dua pangeran yang nantinya bertahta sebagia sultan, yakni Murad V (1976) dan Abdul Hamid II (1976-1909), termasuk diantara mereka yang terlibat dalam diskusi Usmani Muda. Penggerak utama perkumpulan ini adalah Namik Kemal (1840-1888). Gerkan Usmani Muda ini tumbuh dan berkembang melalui pertemuan-pertemuan yang diadakan di Paris dan London sejak 1867-1871. Di Paris mereka sempat mendirikan sebuah organisasi yang diberi nama Jeunes Turcs atas jasa Mustafa Fazil, cucu Muhammad Ali dan saudara Khedewi Ismail dari Mesir. Karena tekanan pemerintahan Perancis dan kerajaan Usmani, mereka lari ke London. Di London ini mereka mendirikan markas besarnya dan menerbitkan surat kabar. Karena terjadi persaingan antar kelompok individu Mustaf Fazil tak lagi mau membantu mengucurkan dananya. Pada tahap awal para pemikir Usmani muda memanfaatkan media massa dan literatur-literatur untuk menyalurkan ide-ide mereka. Ini terlihat dengan apa yang dilakukan oleh Ibrahim Sinasi, tokoh senior kelompok ini, yang kemudian diteruskan oleh tokoh-tokoh penerusnya seperti Namik Kemal. Pada tahap selanjutnya mereka kemudian ikut memasuki lembaga-lembaga pemerintahan.
Diantara tokoh-tokoh Usmani Muda adalah:
a)      Zia Pasya
Zia pasya lahir pada tahun 1825 di Istanbul dan meninggal dunia pada tahun 1880. Ia anak seorang pegawai kantor beacukai di Istanbul. Pendidikannya setelah selesai sekolah di Sulaemaniye yang didirikan Sultan Mahmud II dalam usia muda dia diangkat menjadi pegawai pemerintah, kemudian atas usaha Mustafa Rasyid Pasya pada tahun 1854 ia diterima menjadi salah seorang sekretaris Sultan. Disinilah ia dapat mengetahui tentang sistem dan cara Sultan memerintah dengan otoriter. Untuk keperluan tugas barunya, ia mempelajari bahasa Perancis dan dalam waktu yang singkat ia menguasai dan dapat menerjemahkan buku-buku Perancis ke dalam bahasa Turki. Karena terjadi kesalahpahaman dengan Ali Pasya maka ia pergi ke Eropa pada tahun 1867 dan tinggal disana selama lima tahun.[8] Ketika berada di Eropa itulah banyak pengalaman yang di dapatkannya. Beberapa pemikirannya akhirnya menjurus kepada usaha pembaharuan. Usaha-usaha pembaharuannya antara lain, kerajaan Usmani menurut pendapatnya harus dengan sistem pemerintahan konstitusional, tidak dengan kekuasaan absolut. Menurutnya negara Eropa maju disebabkan tidak terdapat lagi pemerintahan yang absolut, semuanya dengan sistem pemerintahan konstitusional. Dalam sistem pemerintahan konstitusional harus ada Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian Zia mengemukakan hadis ”Perbedaan pendapat dikalangan umatku merupakan rahmat dari Tuhan”, sebagai alasan untuk perlu adanya Dewan Perwakilan Rakyat, dimana perbedaan pendapat itu ditampung dan kritik terhadap pemerintah dikemukakan untuk kepentingan umat seluruhnya. Sebagai orang yang taat menjalankan agama Islam, Zia sebenarnya tidak sepenuhnya setuju terhadap pembaharuan yang hanya mencomot ide-ide Barat tanpa sikap kritis. Itulah sebabnya dia lebih melihat kesesuaian antara kepentingan rakyat dengan ide pembaharuan yang datangnya dari Barat. Dalam hal demikian, ia juga tidak sependapat dengan orang yang mengatakan bahwa agama Islam dapat dianggap sebagai penghalang kemajuan.

b)      Midhat Pasya
Nama lengkapnya Hafidh Ahmad Syafik Midhat Pasya, lahir pada tahu 1822 di Istanbul. Pendidikan agamanya diperoleh dari ayahnya sendiri. Dalam usia sepuluh tahun ia telah hafal Al-Quran, oleh karena itu ia digelari Al-Hafidh. Pendidikannya yang tertinggi adalah pada Universitas Al-Fatih. Dia termasuk tokoh Usmani Muda yang mempunyai peranan cukup penting dalam ide pembaharuan. Ia anak seorang hakim agama yang dalam usia belasan tahun sudah menjadi pegawai di Biro Perdana Menteri. Tahun 1858 ia diberikan kesempatan untuk berkunjung ke Eropa selama enam bulan. Setelah itu beberapa saat kemudia, ia diangkat menjadi gubernur di berbagai daerah. Dengan kemampuan dan kecakapan yang luar biasa akhirnya Sultan mengangkatnya menjadi Perdana Menteri tahun 1872. Ketika Sultan Abdul Hamid berkuasa menggantikan Sultan Murad V, ia diangkat kembali menjadi Perdana Menteri. Saat itu ada perjanjian langsungbahwa Sultan akan memberikan sokongan atas gerakan-gerakannya. Sultan juga nampaknya memberi angin segar atas pembaharuan kelompok Usmani Muda. Beberapa langkah pembaharuan itu, seperti memperkecil kekuasaan kaum eksekutif dan memberikan kekuasaan lebih besar kepada kelompok legislatif. Golongan ini juga berusaha menggolkan sistem konstitusi yang sudah ditegakkan dengan memakai istilah terma-terma yang islami, seperti musyawarah untuk perwakilan rakyat, bai’ah untuk kedaulatan rakyat dan syariah untuk konstitusi. Dengan usaha ini sistem pemerintahan Barat lambat laun dapat diterima kelompok ulama dan Syaikh Al-Islami yang sebenarnya banyak menentang ide pembaharuan pada masa sebelumnya.[9] Tanggal 23 Desember 1876 konstitusi yang bersifat semi-otokrasi di tanda tangani oleh Sultan Abdul Hamid. Isi dari konstitusi ini sebagian besar masih belum mencerminkan langkah nyata dari pembaharuan sistem pemerintahan, karena kekuasaan Sultan masih demikian besar. Salah satu contoh adalah pasal 113 dari Undang-Undang yang dibuat, berbunyi bahwa dalam keadaan darurat Sultan boleh memberikan pengumuman tertentu, dan boleh menangkap atau mengasih orang-orang yang dianggap membahayakan kepentingan negara. Jadi, dari bunyi pasal tersebut Sultan masih diberi wewenang besar untuk menjalankan keputusan yang bersifat mutlak. Justru pasal ini nanti digunakannya untuk menangkap orang-orang yang tidak disenangi Sultan, termasuk diantaranya tokoh Usmani Muda Midhat Pasya ini.
c)      Namik Kemal
Beliau termasuk pemikir terkemuka dari Usmani Muda, lahir pada tahun 1840 di Tekirdag. Dia berasal dari keluarga nigrat. Orangtuanya menyediakan pendidikan di rumah disamping pelajaran bahasa Arab, Persia, juga diberikan bahasa Perancis. Oleh karena itu, dalam usia yang sangat muda ia sudah menguasai berbagai bahasa. Dalam usia belasan tahun dia diangkat menjadi pegawai kantor penerjemah dan kemudian dipindahkan menjadi pegawai di istana Sultan. Namik Kemal banyak dipengaruhi oleh pemikiran Ibrahim Sinasih (1826-1871) yang berpendidikan Barat dan banyak mempunyai pandangan modernisme. Nanik mempunyai jiwa Islami yang tinggi, sehingga walaupun ia berpengarug pemikiran Barat namun masih menjunjung tinggi moral Islam dalam ide-ide pembaharuannya,[10] menurutnya Turki saat ini mundur karena lemahnya politik dan ekonomi. Untuk bisa memajukan ekonomi dan politik Turki harus ada perubahan dalam sistem pemerintahan. Untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang ideal, penguasa harus menjunjung tinggi kepentingan rakyat. Karena kepentingan rakyat menjadi asas negara, maka negara mesti demokratis, yaitu pemerintahan yang didasarkan atas dukungan dan kepentingan. Yang dikehendaki oleh Nanik Kemal adalah pemerintahan demokrasi dan pemerintahan serupa ini menurut pendapatnya tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Negara Islam yang dibentuk dan dipimpin oleh empat khalifah besar, sebenarnya mempunyai corak demokrasi. Sistem bai’ah yang terdapat dalam pemerintahan Khilafah pada hakikatnya merupakan kedaulatan rakyat. Melalui bai’ah rakyat menyatakan persetujuan mereka tas pengangkatan khalifah yang baru. Dengan demikian. bai’ah merupakan kontrak sosial dan kontrak yang terjadi antara rakyat dan khalifah itu dapat dibatalkan jika khalifah mengabaikan kewajiban-kewajibannya sebagai Kepala Negara. Di dalam Islam ada ajaran yang disebut al-maslahah al-’ammah dan ini sebenarnya adalah maslahat umum. Khalifah tidak boleh mengambil sikap atau tindakan yang bertentangan dengan maslahat umum. Maslahat umum oleh karena itu merupakan suatu bentuk dari pendapat umum. Khalifah harus selalu memperhatikan dan menghormati pendapat umum. Lebih lanjut lagi, musyawarah dasar penting dalam soal pemerintahan dalam Islam. Sistem musyawarah ini memperkuat corak demokrasi pemerintah Islam. Pembuat hukum dalam Islam ialah kaum ulama yang melaksanakan hukum adalah pemerintah.
Dengan membawa argumen-argumen seperti diatas, Namik Kemal berpendapat bahwa sistem pemerintahan konstitusional tidaklah merupakan bid’ah dalam Islam. Diantara ide-ide lain yang dibawa Namik terdapat cinta tanah air Turki, tetapi seluruh daerah kerajaan Usmani. Konsep tanah airnya tidak sempit. Sebagai orang yang dijiwai ajaran Islam, ia melihat perlunya diadakan persatuan seluruh umat Islam di bawah pimpinan Kerajaan Usmani, sebagai negara Islam yang terbesar dan terkuat di waktu itu.


C.     Penutup
Dari pembahasan tersebut ada dua pembaharuan kerajaan Turki Usmani yaitu pembaruan masa tanzimat dan masa usmani muda.
a.       Masa tanzimat
Pembaruan ini berusaha memperkuat dan memodernisasi kerajaan, dilaksanakan dibawah pimpinan perdana menteri rasyid pasha.
Tanzimat  melahirkan  2  (dua)  piagam,  yaitu  Piagam  Gulhane  (Hatt-i  Syerif Gulhane)  dan  Piagam  Humayun  (Hatt-i  Humayun).  Piagam  Gulhane  dikeluarkan oleh Sultan Abdul Majid pada tahun 1839, atas pengaruh Mehmed Sadik Rifat Pasya, Piagam  Humayun  diumumkan  pada  tahun  1856  yang  pada  dasarnya  memperkuat Piagam Gulhane.
Dalam  kedua  piagam  ini,  tercakup  tujuan-tujuan  Tanzimat  dan merupakan dasar bagi usaha-usaha pembaharuan di Kerajaan Usmaniah pada zaman Tanzimat dalam berbagai bidang,  seperti bidang pemerintahan, hukum, administrasi, pendidikan, keuangan dan perdagangan.
b.      Masa usmani muda
Usmani Muda semula merupakan suatu perkumpulan rahasia yang didirikan pada tahun 1865 bertujuan untuk merubah pemerintahan absolut kerajaan Usmani menjadi pemerintahan konstitusional. Setelah rahasianya terbuka pemuka-pemukanya lari ke Eropa di tahun 1867. Ketika perdana Menteri Ali Pasya wafat (1871) tekanan terhadap Usmani Muda dipelonggar, bahkan mereka yang di luar Negeri diperbolehkan pulang ke Turki. Oleh karena itu, sebagian mereka pulang ke Turki untuk melanjutkan cita-cita mereka membentuk pemerintahan konstitusional.
Puncak keberhasilan perjuangan Usamani Muda adalah ketika konstitusi hasil rumusan tokoh-tokoh mereka seperti Ziya Pasya akhirnya terpaksa ditandatangani oleh sultan Abdul hamid II pada tanggal 23 desember 1876. Anggota Usmani Muda ini berkisar 246 orang yang sebagian besarnya adalah orang-orang terpandang dan berpengaruh dalam masyarakat.





Daftar Pustaka

Ali, Atabik. Kamus Kontemporer Arab Indonesia. Yogyakarta: Multi Karya Grafika, t.th.
Asmuni, Yusran. PengantarStudi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam. Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada,1998.
Bahy (al), Muhammad. Pemikiran Islam Modern. Jakarta : Pustaka Panjimas. 1986.
Mubarok, Jaih. Sejarah Peradaban Islam. bandung: pustaka islamika, 2008.
Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1992.
Sodiqin, Ali (dkk). Sejarah Peradaban  Islam. Yogyakarta: LESFI, 2009.






[1] Ali Sodiqin dkk, Sejarah Peradaban  Islam, (Yogyakarta: LESFI, 2009), 145.
[2] Atabik Ali, Kamus Kontemporer Arab Indonesia, (Yogyakarta: Multi Karya Grafika, t.th), 592.
[3] Jaih mubarok, sejarah peradaban islam, (bandung: pustaka islamika, 2008), 211.
[4] Jaih Mubarok, Sejarah Peradaban Islam, 211.
[5] Ali Sodiqin dkk, Sejarah Peradaban Islam, 145.
[6] Harun Nasution. Pembaharuan dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), 105.
[7] Yusran Asmuni. PengantarStudi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam. (Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada.1998), 21.
[8] Ibid, 22.
[9] Muhammad Al-Bahy. Pemikiran Islam Modern. (Jakarta : Pustaka Panjimas. 1986), 99.
[10] Ibid, 100.

2 komentar:

  1. Hai Aam Faqih, senang membaca tulisanmu tentang Usmani. Saya juga punya blog yang berisi mengenai sejarah Turki. Follow dan kunjungi blog saya ya di: frialsupratman.blogsppot.co.id

    BalasHapus