A.
Latar belakang
Negara
dan agama merupakan persoalan yang banyak menimbulkan perdebatan (discourse)
yang terus berkelanjutan dikalangan para ahli. Hal ini disebabkan oleh
perbedaan pandangan dalam menerjemahkan agama sebagian dari Negara atau Negara
merupakan bagian dari dogma agama. Pada hakekatnya, Negara sendiri secara umum
diartikan sebagai suatu persekutuan hidup bersama sebagai penjelmaan sifat
kodrati manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Oleh karena itu,
sifat dasar kodrat manusia tersebut merupakan sifat dasar Negara pula sehingga
Negara sebagai manifestasi kodrat manusia secara horizontal dalam hubungan
manusia dengan manusia lain untuk mencapai tujuan bersama. Dengan demikian,
Negara memiliki sebab akibat langsung dengan manusia karena manusia adalah
pendiri agama itu sendiri.[1]
Dalam
memahami hubungan agama dan Negara, ada tiga paham yang menjelaskan hal
tersebut, yaitu paham teokrasi mengatakan bahwa Negara menyatu dengan agama,
yang kedua, paham sekuler, paham sekuler memisahkan antara agama dan Negara.
Ketiga paham komunisme paham ini mengatakan bahwa kehidupan manusia itu
kehidupan manusia itu sendiri yang kemudian menghasilkan masyarakat Negara.
Sedangkan agama dipandang sebagai realisasi makhluk manusia dan agama merupakan
keluhan makhluk tertindas. Oleh karena itu, agama harus ditekan bahkan
dilarang.
Untuk
memahami konsep relasi agama dan Negara dalam Islam, sebaiknya dilakukan studi
kawasan karena setiap Negara Islam mempunyai konsep yang berbeda. Salah satunya
adalah Negara Iran, pada abad ke-20 di Iran terjadi suatu revolusi
besar-besaran kepada pemerintahan yang dipelopori ulama’ dibawah pimpinan
Ayatollah Khomaini. Dari adanya revolusi tersebut, penulis merasa tertarik
untuk melakukan studi tentang konsep relasi agama dan Negara yang terjadi di
Iran.
B.
Pengertian
agama dan Negara
1.
Pengertian
Agama
Agama berasal dari bahasa
sanskerta, masuk dalam perbendaharaan bahasa melayu (nusantara) dibawa oleh
agama Hindu dan Budha, untuk menunjukkan sistem kepercaayaan dan tata cara
serta upacara agama hindu dan budha tersebut. Mengenai pengertian dasarnya
terdapat perbedaan pendapat, ada sementara pendapat yang menyatakan bahwa agama
berasal dari kata “A” yang berarti tidak dan “Gama” yang berarti kacau atau
kocar-kacir. Jadi kata agama berarti tidak kacau, tidak kocar kacir, dan
berarti teratur. Dengan pengertian dasar demikian, maka istilah agama merupakan
suatu kepercayaan yang mendatangkan kehidupan yang teratur dan tidak kacau
serta mendatangkan kesejahteraan dan keselamatan hidup bagi manusia. Namun
demikian, menurut pendapat H. Bahrum Rangkuti (seorang lingust) bahwa orang
yang menyatakan agama dari “A” dan “Gama”, adalah tidak ilmiah oleh karena mungkin yang
menerangkan itu belum mengetahui dan memahami bahasa sangsekerta. Pendapat yang
lebih bersifat ilmiah menyatakan bahwa agama berasal dari kata dasar “Gam” yang
mendapatkan awalan dan akhiran “A” sehingga menjadi agama. Kata dasar “Gam” tersebut
mempunyai pengertian yang sama dengan kata “Ga” dan “Gaan” dalam bahasa Belanda,
atau kata “Go” dalam bahasa Inggris, yang berarti pergi. Setelah mendapat
awalan dan akhiran “A” menjadi “Agama”, maka artinya menjadi jalan. Maksudnya
adalah jalan hidup, atau jalan yang harus ditempuh oleh manusia sepanjang
hidupnya; atau jalan yang menghubungkan antara sumber dan tujuan hidup manusia;
dan atau juga berarti jalan yang menunjukkan dari mana, bagaimana, dan hendak
ke mana hidup manusia di dunia ini. Pengertian jalan ini di temukan sebagai
ciri-ciri hakiki dalam banyak agama. Taoisme dan Syinto adalah bermakna jalan;
budhisme menyebutkan undang-undang pokoknya dengan jalan; Yesus menyuruh
pengikutnya untuk menurut jalannya; thariqat, syariah, dan shirath dalam ajaran
islam juga bermakna jalan.[2]
2.
Pengertian
Negara
Secara literal istilah
Negara merupakan terjemahan dari kata-kata asing, yakni state (bahasa
Ingris), staat (bahasa belanda dan jerman) dan etat (bahasa
prancis). Ketiga kata tersebut diambil dari bahasa latin status dan statum,
yang berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki
sifat-sifat yang tegak dan tetap. Kata status atau statum lazim
diartikan sebagai standing atau station (kedudukan). Istilah ini
dihubungkan dengan kedudukan persekutuan
hidup manusia, yang juga sama dengan istilah status civitatis atau status
republicae. Dari pengertian yang terakhir inilah, kata status pada
abad ke-16 dikaitkan dengan kata Negara. Secara terminology, Negara diartikan
dengan organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang mempunyai
cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu dan mempunyai
pemerintahan yang berdaulat.[3]
Menurut Roger H.
soltau, Negara didefinisikan dengan alat (agency) atau wewenang yang mengatur
atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Lain
halnya dengan apa yang dikemukakan Harold J. Laski; menurutnya Negara merupakan
suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat
memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang
merupakan bagian dari masyarakat itu.[4]
Sejalan dengan Harod
j. laski, Max Weber mendefinisikan Negara adalah suatu masyarakat yang
mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam satu
wilayah.[5]
Sedangkan dalam konsep Robert M. Mac Iver, Negara diartikan dengan asosiasi
yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah
dengan berdasarkan system hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang
untuk masksud tersebut diberikan kekuasaan memaksa.
C.
Hubungan Agama
dan Negara
Ada
bebarapa paham tentang hubungan agama dan Negara diantaranya adalah:
1.
Paham teokrasi,
hubungan agama dan Negara digambarkan sebagai dua hal yang tidak dapat
dipisahkan. Negara menyatu dengan agama, karena menurut paham ini pemerintahan
dijalankan berdasarkan firman-firman Tuhan, segala tata kehidupan dalam
masyarakat, bangsa dan Negara dilakukan atas titah Tuhan. Dengan demikian,
urusan kenegaraan atau politik, dalam paham teokrasi juga diyakini sebagai
manifestasi firman Tuhan. Dalam perkembangannya, paham teokrasi terbagi ke
dalam dua bagian, yakni paham teokrasi langsung dan paham teokrasi tidak
langsung. Menurut paham teokrasi langsung, pemerintah diyakini sebagai otoritas
Tuhan secara langsung pula. Adanya Negara di dunia ini adalah atas kehendak
Tuhan, dan oleh karena itu yang memerintah adalah Tuhan pula. Sementara menurut
system pemerintahan teokrasi tidak langsung yang memerintah bukanlah Tuhan
sendiri, melainkan yang memerintah adalah raja atau kepala Negara yang
memililki otoritas atas nama Tuhan. Kepala Negara atau raja diyakini memerintah
atas kehendak Tuhan.[6]
2.
Paham sekuler
dalam praktik pemerintahan dalam kaitan hubungan agama dan Negara. Paham
sekuler memisahkan dan membedakan antara agama dan Negara. Dalam Negara
sekuler, tidak ada hubungan antara system kenegaraan dengan agama. Dalam paham
ini, Negara adalah urusan hubungan manusia dengan manusia yang lain, atau
urusan dunia. Sedangkan agama adalah hubungan manusia dengan Tuhan. Dua hal
ini, menurut paham sekuler, tidak dapat disatukan. Dalam Negara sekuler, system
dan norma hukum positif dipisahkan dengan nilai dan norma agama. Norma hukum
ditentukan atras kesepakatan manusia dan tidak bedasarkan agama atau
firman-firman Tuhan, meskipun mungkin norma-norma tersebut bertentangan dengan
norma-norma agama. Sekalipun paham ini memisahkan antara agama dan Negara, akan
tetapi pada lazimnya Negara sekuler membebaskan warga negaranya untuk memeluk
agama apa saja yang mereka yakini dan Negara tidak intervensif dalam urusan
agama.[7]
3.
Paham komunis,
hakekat hubungan Negara dan agama berdasarkan pada filosofi
materialism-dialektis dan materialism-historis. Paham ini menimbulkan paham
atheis. Paham yang dipelopori oleh Karl Marx ini, memandang agama sebagai candu
masyarakat. Menurutnya, manusia ditentukan oleh dirinya sendiri. Sementara
agama, dalam paham ini, dianggap sebagai suatu kesadaran diri bagi manusia
sebelum menemukan dirinya sendiri. Kehidupan manusia adalah dunia manusia itu
sendiri yang kemudian menghasilkan masyarakat Negara. Sedangkan agama dipandang
sebagai realisasi fantastis makhluk manusia, dan agama merupakan keluhan
makhluk tertindas. Oleh karena itu, agama harus ditekan, bahkan dilarang. Nilai
yang tertinggi dalam Negara adalah materi, karena manusia sendiri pada
hakekatnya adalah materi.[8]
4.
Dalam Islam,
hubungan agama dengan Negara menjadi perdebatan yang cukup panjang di antara
para pakar Islam hingga kini. Bahkan menurut Azra, perdebatan itu telah
berlangsung sejak hampir satu abad, dan berlangsung hingga dewasa ini. Lebih
lanjut Azra mengatakan bahwa ketegangan perdebatan tentang hubungan agama dan
Negara ini diilhami oleh hubungan yang agak canggung antata Islam (din)
sebagai agama dan Negara (dawlah). Berbagai eksperimen dilakukan dalam
menyeleraskan antara din dengan konsep dan kultur politik masyarakat
muslim, dan eksperimen tersebut dalam banyak hal sangat beragam.[9]
D.
Hubungan Agama dan
Negara di Iran
Negara
Iran modern lahir dari sebuah periode anarkis yang berlangsung dari tahun 1911
sampai tahun 1925. Selama periode ini intervensi asing mencapai puncaknya.
Dalam dunia perang I tentara Rusia dipusatkan di beberapa propensi bagian
utara, sedangkan pasukan Inggris menduduki wilayah bagian selatan Iran. Dengan hancurkan
rezim Tsaris pada tahun 1917, seluruh wilayah Iran jatuh ke tangan Ingris,
perjanjian Anglo-persian tahun 1919 wilayah jatuh ke tangan Ingris. Pada saat
bersamaan Uni Soviet mendukung gerakan kelompok separatis di jilan dan
Azerbayjan dan partai komunis di Tabriz dan Tehran. Sekalipun demikian, pada
tahun 1921 Iran dan Uni Soviet menyepekati perjanjian kerjasama dengan beberapa
persyaratan yagn menguntungkan pihak Iran. Soviet sepakat menarik diri di Jilan
dan menutup hutang dan konsensi Iran, dan menyerahkan kemabli hak-hak khusus
yang sebelumnya telah diberikan kepada pihak asing di Iran. Soviet bersedia
menyediakan industry penangkapan ikan di laut Caspia dan berhak untuk
melibatkan diri manakala Iran terancam oleh kekuatan asing lainnya. Dengan
dukungan perjanjian baru ini, Iran membatalkan perjanjian 1919 dengan Inggris
yang bersifat berat sebelah.
Secara
internal Iran diperintah oleh sebuah rangkaian cabinet yang tidak member kesan
sampai masa pemerintahan Reza Khan, seorang pejabat dalam Brigade Cossack, yang
berkuasa sebagai panglima militer dan sebagai menteri pertahanan. Ia
mengkonsolidasikan pengaruhnya di kalangan pasukan militer dan kepolisian,
melemahkan unsurkekuatan kesukuan dan unsur kekuatan propinsial, menjadikan
selruruh wilayah negeri ini dibawah kekuasaan militer, dan pada tahun 1925 ia
menjadikan dirinya sebaga Shah Iran, sebagai pendiri kerajaan konstitusional
dan sekaligus pendiri dinasti Pahlevi, yang berlangsung hingga tahun 1979.
Meskipun
Shah Reza meraih kekuasaan dengan dukungan sebagian ulama’ yang menginginkan
restorasi (perbaikan) kerajaan Iran dan mengharapkan lahirnya pemerintahan yang
kuat untuk menekan pengaruh asing, namun ketika telah kukuh rezim Pahlevi
justru menghapuskan pengaruh ulama’. Melalui pembentukan system pendidikan
sekuler, pengawasan pemerintah terhadap sekolah-sekolah agama, pengurangan dana
subsidi melalui beberapa langkah lainnya rezin Pahlevi berusah menggiring
ulama’ dibawah control Negara. Pada tahun 1934 the teacher training ACT (undang-undang
pendidikan guru) melahirkan sejumlah perguruan tinggi baru, dan mentri
pendidikan memberlakukan kurikulumnya yang baru untuk sekolah teologi. Bahkan,
sebagai alternative bagi pendidikan agama, didirikanlah sekolah-sekolah teknik
oleh menteri pendidikan, menteri kesehatan, industri pertanian, pertahanan, dan
oleh menteri keuangan. Universitas Tehran didirikan pada tahun 1935 dengan
membuka fakultas pendidikan Eropa di bawah peneganan pemerintah secara serius.
Banyak siswa dikirim untuk belajar ke luar negeri dan setelah pulang mereka
mengembangkan pengetahuan teknik dan menyebarkan ide-ide Barat mengenai
pola-pola hubungan social.[10]
Pukulan
kedua terhadap ulama’, yang sama parahnya dengan pukulan pertama, adalah
kebijakan reorganisasi administrasi yudisial. Meskipun permasalahan pengadilan
sipil dan pengadilan criminal telah tertuang dalam konstitusi 1906, dan kitab
hukum perdagangan sipil telah diundangkan pada tahun 1911 dan tahun 1915, namun
administrasi yudisial tetap bertahan di tangan ulama’. Namun, pada tahun 1928
Shah Reza memberlakukan beberapa kitab hukum yang menggeser kedudukan hukum
Syari’ah. Pada tahun 1932 parlemen mengundangkan sebuah undang-undang baru yang
memindahkan registrasi dokumen-dokumen resmi kepada pengadilan sekuler, dan
merupakan sebuah pukulan yang mencabutfungsi-fungsi terpenting pengadilan agama.
Undang-undang tahun 1936, mempersyaratkan seluruh hakim talh menempuh degree
(gelar sarjana) dari fakultas hukum Tehran atau dari universitas luar negeri,
yang tidak memungkinkan pihak ulama’ menduduki jabatan hakim di dalam
pengadilan. Selama tahun 1930-an, system peradilan bari diorganisir dengan
mengikuti metode pengadilan perancis, untuk mengakhiri percampuran antara norma
hukum muslim dan barat yagn bersifat tidak jelas posisinya. Dengan mengabaikan
system hukum, secara politik kebijakan tersebut memperkuat supremesi Negara.
Beberapa kebijakan lainnya ditempuh untuk melarang berbagai pertunjukan yang
melewati batas kesadaran manusia, kegiatan perziarahan (haji), kegiatan pidato,
dan untuk mengesahkan etika busan modern.
Negara
Iran modern menegaskan legitimasinya dalam term nasionalis dan sekuleris,
kebangkitan kembali interes dalam sejarah Persia dan tema-tema kerajaan kuno
digunakan melegitimasi modernisasi kemiliteran, pemerintahan, dan perekonomian.
Sekalipun demikian, program politik rezim Pahlevi justru semakin kuat
bergantung pada dukungan asing dan bergantung kepada para penasihat barat serta
adimistrator dan intelektual Iran didikan Barat. Fase perkembangan ini justru
menciptakan sector modern yang kecil di dalam masyarakat dan ekonomi yang
terbelakang. Pabrik-pabrik dipusatkan dibeberapa kota dan hanya menguntukan
sebagian kecil warga penduduk. Pertanian tetap tidak produktif. Sentralisasi agama, modernisasi ekonomi, dan
system pendidikan, kontraktor, doctor, ahli hukum, insinyur, guru dan elit
penulis mereka mengambil nilai dan pola kehidupan Barat. Elite baru ini,
bersekutu dengan generasi tua ulama’ dan khan kesukuan, mendominasi kaum petani
yang tidak produktif dan menderita.[11]
Pada
akhir decade 1940-an dan awal decade 1950-an Iran juga tengah berjuang merebut
kekuasaaan Anglo-IranianOil Campany. Pada tahun 1951, Muhammad Mosaddeq,
pemimpin front Nasional, dengan dukungan oleh sebuah koalisi yagn terdiri dari
tuan tanah, tokoh kesukuan, intektual sayap kiri, pedagang, dan ulama’ melalui
parlemen mengajukan rancangan nasionalisasi perusahaan minyak. Kemudian
berkobarlah peperangan sengit selama tiga tahun, dimana setelah itu Amerika
serikat menolak memberikan dukungan kepada Iran. Bebarapa kekuatan Barat
memboikot minyak Iran. Perekonomina Iran hancur sehingga koalisi Mosaddeq
hancur pula. Dalam pergolakan panjang memperebutkan kekuasaan, C.I.A membantu
militer dan Shah Iran untuk memenangkan pertempuran tersebut, mengalahkan mosaddeq,
dan menegakkan kembali rezim otoriter.persengketaan dengan beberapa perusahaan
minyak berakhir pada tahun 1954 dengan pembentukan sebuah perusahaan minyak
nasional Iran dan sebuah konsorium perusahaan minyak asing termasuk di dalamnya
Anglo-Iranian Oil Company (yang berganti nama British Petroleum) dan
sejumlah perusahaan Amerika. Konsorsium tersebut akan memproduksi dan
memasarkan minyak dan berbagai keuntungan dengan national iran oil company.
Demikian perusahaan asing menghalangi nasionalisasi minyak dan mempertahankan
control terhadap harga dan pemasaran minyak.[12]
Perebutan kekuasaan
tahun 1953 sekaligus mengakhiri periode pergolakan terbuka untuk memperebutkan
kekuasaan politik dan untuk mengembalikan sebuah rezim otoriter dan memusat yang
didasarkan pada dukungan pihak asing, dan untuk menjalankan modernisasi social
dan ekonomi. Rezim Shah Muhammad Reza Pahlevi yang berhasil ditegakkan kembali
secara teknik merupakan sebuah kerajaan konstitusional, namun Shah memerintah
dengan kekuasaan yang benar-benar absolute. Ia menguasai angkatan bersenjata
dan savak, agen rahasia politik dan intelejen, mengangkat para menteri,
menentukan separo dewan senat, dan memanipulasi pemilihan dewan parlemen. Elite
pegawai, administrator, tuan tanah, dan sejumlah pedagang kaya raya dan
tokoh-tokoh agama mendominasi kehidupan politik Iran. Rezim Shah semakin
terikat terhadap Amerika Serikat dan semakin terikat oleh bantuan militer dan
financial Amerika. Setelah mengakhiri keterikatannya dari bantuan Amerika
serikat, Iran bergabung dengan Baghdad Pact (1955) dan Central Treaty
Organization (1959). Iran mempertahankan hubungan dekatnya dengan Isra’il.
Pada tahun 1970-an Iran menyokong sultan Oman dalam menekan kelompok oposisi. Dan pada tahun 1975 Iran memaksa
Iraq untuk menyelesaikan persengketaan wilayah perbatasan di dataran rendah
sampai sungai Euprath. Hubungan dekat dengan pihak amerika serikat dan
pembentukan kekuatan militer yang tangguh pada decade tahun 1970-an tidak mampu
menghindarkan Iran dari hubungan persahabatan yant telah terbina dengan Uni
Soviet untuk mengimbangi pengaruh dan tekanan politik Amerika.
Dikarenakan per kapita
produksi pertanian menurun pada decade 1960-an dan kekade 1970-an, Iran semakin
bergantung pada kemajuan ekonomi perindustrian. Untuk pertama kalinya sejak
dilancarkan industrialisasi pada decade 1930-an, Iran mengalami sebuah boom
(ledakan) industry. Negara berinvestasi untuk mendukung infrastrutktur
industry, di mana sekitar separo kekayaan Negara diinvestasikan pada sector
industry. Negara juga menyokong pertumbuhan industry dengan menaikkan bea
cukai, pajak kredit, perizinan, dan beberapa langkah lainnya dan memprakarsai
ledaakn industry baja, karet, barang kimia, barang-barang bangunan, dan
perakitan automobile. Pertumbuhan penghasilan minyak yang meningkat pesat
stelah tahun 1973 juga membantu dalam meningkatkan gross national product. Meskipun
demikian produksi Iran tidak mampu bersaing dalam pasaran internasional, dan
merosot lantaran tidak didukung dengan manajemen dan tenaga kerja yang ahli.
Gabungan antara merosotnya per kapita produk pertanian, ketidakmampuan
industry, kerasnya arus barang-barang dan senjata produksi asing, dengan
peledakan ekonomi perminyakan menyebabkan sejumlah inflasi dan juga menimbulkan
merosotnya standar kehidupan seluruh masyarakat Iran yant tidak haya melanda
sector perekonomian modern.[13]
Program modernisasi
menimbulkan beberapa dampak yang sangat menonjol terhadap masyarakat Iran. Ia
memperbanyak kader intelektual, pegawai, militer, manajer perusahaan, tenaga
ahli didikan Barat atau yang terdidik dalam system pendidikan modern. Sejak
awal program tersebut membangkitkan kecemasan ulama’ yang akhirnya menimbulkan
perlawanan klangan ulama’ pedagang dan kalangan artisan, dan intelektual haluan
kiri yagn menentang konsolidasi kekuasaan rezim Shah, ketergantungan pada
dukungan assign, dan beberapa kebijakan yang menimbulkan kemuraman ekonomi bagi
kaum petani dan bagi kelas menengah ke bawah. Lebih lagi, gerakan oposisi
tersebut berusaha menentang model pemerintahan rezim yang sangat otoriter.
Pada decade 1960-an
dan decade 1970-an gerakan oposisi telah tersebar luas, namun lantaran gerakan
ini tidak terkoordinir sehingga dengan mudah gerakan mereka dapat dipatahkan.
Parti Tudeh dan partai Nasional dihancurkan oleh Savak. Minoritas Kurdish, Arab
dan Baluchi diserang lantaran hasrat mereka utuk membentuk otonom regional.
Beberapa kelompok gerilnya militant, seperti Marxis Fede’iyan-I Khalq dan Islam
haluan kiri Mojabedin-I Khalq, demi perjuangan syi’isme menentang nepotisme, imperialism, dan
kapitalisme. Perlawanan tersebut menimbulkan terror namun tidak mampu
menggoyahkan cengkraman Shah.
Selama periode ini
ulama’ berada dalam posisi persimpangan (ambigous). Periode politik terbuka
decade 1940-an mendorong keterlibatan ulama’secara langsung di dalam urusan
politik. Dari tahun 1948 sampai tahun 1953 Ayatollah Kashani, dengan didukung
oleh para orator jalanan, dan ulama’ papan bawah, mengerahkan gerakan anti
Inggris dan anti Imprialsme untuk memperjuangkan nasionalisasi industry dan
penyingkiran pengaruh asing di Iran. Beberapa lama ia mendukung gerakan
Mosddeq, namun belakangan ia menentangnya dan cenderung menyokong pengamanan
Shah.
Namun, kekalahan
Mosaddeq mengantarkan pada sebuah periode ualam’ yang bersikap pasif danberlangsunglah
kolaborasi alam’ dengan pemerintah secara diam-diam. Pemerintah meyokong
kepentingan ulama’ melalui pengangkatan mereka di pengadilan, member kesempatan
meraih kekayaan melalui pemilikan tanah, dan bergabung kedalam keluarga
bangsawan. Hal ini meningkatkan jumlah pelajaran agama di sekolah umum, dan
secara periodik dilakukan penutupan gedung-gedung bioskop, took yagn menjual
minuman keras, dan pelarangan sejumlah alat-alat music. Akhirnya, ulam’
menerima the bagdhad pact dan mentolerir kebijakan pemerintah berkerjasam
dengan perusahaan asing. Dibaewh kepemimpinan Ayatollah Burujirdi, secara
politik ulama’ tetap pasif, namun mereka tetap mengkonsolidasikan kekuatan
internal merka. Pada decade 1950-an dan awal decade 1960-an, berkembanglang
jaringang komunikasi nasional, dengan Qumm sebagai pusat organisasi dan
instruksi keagamaan syi’ah.[14]
Pada decade 1960-an
kebijakan ekonomi dan social pemerintah menimbulkan oposisi sengit dari
kalangan ulama’. Ulama’ menentang hukum dan perundang-undangan tanah yang baru.
Beberapa data menunjukkan bahwasanya banyak ulama’ merupakan tanah-tanah yang
kaya raya atau menguasai sejumlah tanah wakaf yang luas. Mereka menentang
perluasan hak-hak kaum wanita, dan merka menentang hubungan dekat Iran dengan
Amerika serikat dan Isra’il. Mereka juga mencemaskan rencana pemerintah
membentuk tentara-rakyat dari kalangan terdidik yang berarti penyerahan
kader-kader terdidik kepada pemerintah untuk menandingi pengaruh ulama’ di
wilayah pedalaman. Pertikaian antara Negara dan ulama’ berkobar pada tahun 1963
ketika Shah Iran memutuskan sebuah referendum nasional mengenai reformasi
tanah. Referendum tersebut dan kebijakan pemerintah menindak keras aktivitas
ulama’ di Qum memancing serangkaian demonstrasi, dipimpin oleh Ayatollah
Khomaini, yagn pada tahun 1964 diasingkan ke Iraq.
Gerakan reformasi
keagamaan sama pentingnya dengan perlawanan ulama’ terhadap Negara. Pandangan
kalangan termuat dalam sebuah pidato yang disampaikan oleh Mehdi Bazargan pada
Tahun 1962 yang di dalam pidatonya bersandar kepada al-Quran dan tradisi
keagaman Syi’ah untuk membenarkan keterlibatan politik ulama’ yang aktif.
Organisasi politik dan perjuangan kolektif untuk menciptakan masyarakat yang
lebih baik merupakan tugas dan kewajiban setiap pemeluk Islam. Sekarang ulama’
tidak pantas lagi menanti secara pasif kembalinya sang imam, melainkan secara
aktif harus mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkannya. Kalangan reformer
selanjutnya merancang pembentukan sebuah badan ulama’ untuk menjalankan
tugas-tugasnya secara kolektif dalam menyampaikan saran-saran keagamaan yang
berisifat otoritatif, dan pembentukan organisasi keuangan yang memusat untuk
mengamankan otoritas mereka dari pengaruh pemerintahan maupun dari tekanan
umum. Antara tahun 1967 dan 1973 gerakan reformasi mendapat bimbingan baru
dalam kepemimpinan Dr. Ali Sharia’ti, yang mendirikan yayasan Husainiyah
irsyad. Yayasan ini merupakan universitas informal yagn semata ditujukan untuk
mervitalisasi Syi’isme dengan memadukan prinsip-prinsip ajaran Islam dengan
sains-sains social eropa sehingga dapat melahirkan komitmen untuk menggulingkan
sebuah pemerintahan yang lalim. Menurut Shari’ati, Syi’isme merupakan agama
protes.[15]
Dari pengasingan di
Iraq, Ayatollah Khomaini menjadi juru bicara terbesar bagi perlawanan terhadap
kerjaraan Shah Iran. Pada tahun 1961 Khomaini berjuang menyerukan sebuah
pemerintahan parlementer, bahkan padea tahun 1971, dalam bukunya Islamic
Government, dengan berhujjah dengan prinsip-prinsip dasar jihad dan amar
makruf, ia menegaska bahwasannya kerajaan merupakan instuisi kenegaraan non
Islam dan menyerukan bahwasannya kerajaan merupakan instuisi kenegaraan
non-Islam dan menyerukan reformasi masyarakat politik secara total yang mana
ulama’ haruslah terlibat langsung dan berperan secara aktif di dalamnya.
Meskipun didasarkan pada oposisi ulama’ tradisional yang telah berlangsung lama
untuk menggulingkan kekuasaan monarki, namun pada kenyataannya seruan-seruan
tersebut mengandung banyak inovasi. Dalam hal ini seruan Khomaeni merupakan
ungkapan pertanggung jawaban ulama’ yang paling radikal.[16]
Klaim keagamaan
menjadi basis bagi sebuah gerakan massa dalam menentang rezim Shah. Pada
rentangan decade 1970-an rezim Pahlevi menjadi semakin sewenang-wenang (lalim)
dari masa-masa sebelumnya. Pasukan militer dan polisi rahasia menjadi sosok
yang sangat ditakuti dan sekaligus dibenci lantaran mereka melancarkan
penyedikan, intimidasi, pemenjaraan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap
musuh-musuh besar rezim Shah. Rezim Shah sepenuhnya dikukuhkan sebagai rezim
yang didasarkan pada dukungan politik dan militer Amerika dan mengutamaakan
keuntungan bagi sekelompok elite termasuk di dalamnya Shah sendiri berserta
keluarganya, pasukan militer, dan tokoh-tokoh pendukungnya. Pemerintah tidak
hanya dicaci karena kediktatorannya melainkan juga karena rezim membawakan
ketidakmampuan mamanajeman perekonomian. Penghasilan Negara yang sangat besar
dari sector minyak habis untuk membeli senjata dan untuk kepentingan pribadi
sekelompok kecil elite pemerintah, sementara laju inflasi memerosotkan stadar
kehidupan sebagaian besar warga pedagan, artisan, dan pekerja pabrik. Sebagian
besar warga penduduk hidup dalam kesengsaraan khususnya disebabkan penyitaan,
denda, dan pemenjaraan, lantaran Shah berusaha menjadikan inflasi sarana untuk
mengintimidasi mereka. Pada saat yang bersamaan, decade 1970-an merupaakan
periode paceklik bagi sebagian besar masyarakat petani. Jutaan petani
meninggalkan kampungnya pindah ke kota, di mana mereka membentuk barisan massa
pengangguran dan massa yang tertindas. Pada akhir decade 1970-an, impor Iran yangterbesar
adalah makanan.
Di dalam kondisi
ekonomi dan politik yang sangat parah ini, demonstrasi yang dilancarkan para
Mahasiswa ei Qumm melawan aksi pembunuhan tanpa alas an yang dilakukan oleh
pasukan savak menjadi alat pemicu timbulnya gerakan demonstrasi berikutnya,
yang menyesalkan dan mengelu-elukan para kurban yang berguguran belakangan ini.
Setiap hari dalam empatpulu hari terjadi gerakan protes dan demonstrasi dan
skalanya semakin besar hingga bulan Muharram (akhir tahun 1978), ketika itu
berjuta-juta rakyat berdemonstrasi menentang rezim. Feda’iyan Khalq dan
Mojahedin-I Khalq bangkit kembali. Para pekerja minyak mogok kerja,
pedagang-pedagan pasa menutup took-toko mereka, sementara pihak militer tidak
mampu dan tidak berdaya meredakan gerakan pemberontakan ini. Massa Iran
dimobilisir oleh sebuah koalisi antara tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh
liberal di bawah arahan tokoh keagamaan Iran tertinggi, yakni Ayatollah
Khomaini.[17]
Gerakan revolusi
berhasil menggulingkan kerajaan Shah dan mendirikan sebuah pemerintahan Islam
di Iran. Rezim baru ini dibangun berdasarkan kepemimpinan kharismatik Ayatollah
Khumaini yang kemudian bergelar sebagai imam, para kader ulama’ muda, aktivitas
mahasiswa dan pelajar, kelompok militant kampong dan kota, dan partai republic
Islam yakni partai ulama’. Ulama’-ulama’ besar menggeliminir unsure-unsur
liberal, nasionalis, dan Marxist radikal, dan kemudian memerintah Negara atas
nama Islam.
Revolusi Islam Iran
melahirkan konfigurasi yang khas antara Negara Iran dan Institusi Islam, bahkan
ia merupakan sebuah peristiwa terbesar dalam seluruh sejarah masyarakat Islam.
Revolusi tersebut menandai puncak pergolakan antara Negara iran dan kelompok ulama’
yang telah berlangsung sekitar 200 tahun. Pada abad kesembilanbelas, melemahnya
Negara, sebagian disebabkan karena menguatnya komunitas kesukuan dan etnis
non-negara, mengantarkan pada konsolidasi penyebaran semangat keagamaan yang
memungkinkan untuk menentang rezim, dan memungkinkan memobilisasi dukungan
masyarakat umum dalam skala besar. Kebijakan modernisasi yang ditempuh Negara
dan penetrasi Eropa terhadap perekonomian Iran menimbulkan revolusi konstitusi
tahun 1906. Lagi-lagi, pada abad duapuluh, kebijakan memusatkan dan
memodernisir kekuasaan Negara menimbulkan sebuah krisis di mana kalangan
ulama’, intelektual, pelajaran, dan sebagian besar kalangan artisan dan kaum
pekerja bergerak menentang pemerintah. Penghancuran tribalisme sebagai kekuatan
ketiga didalam kemasyarakatan Iran menimbulkan polarisasi antara Negara dan
ulama’, dan menimbulkan sebuah revolusi Islam.
Meskipun demikian,
pola hubungan ulama’-negara dalam sejarah Iran abahd Sembilanbelas dan abad
duapuluh dalam persimpangan (bersifat mendua). Perlawanan terhadap Negara pada
kenyataannya bersifat sporadic, dan pada periode yang berbeda ulama’ telah
menampilkan sikap revolusioner dan sekaligus sikap diam yang mengutamakan
urusan agama. Paham Syiah mengandung justifakasi atas kedua sikap tersebut.
Sikap aktivitas terjustifikasi oleh doktrin bil-ma’ruf bahy ‘anil-munkar dan
oleh klaim mujtahid sebagi pembimbing bagi selurh masyarakat Iran yang
merupakan satu-satunya otoritas ayg abash di tengah ketidakhadiran Imam
tersembunyi. Keteladanan sikap Husain yang teguh menjadi paradiqma kewajiban
menentang dan melawan tirani demi memperjuangkan keadilan dan Islam. Sekalipun
demikian, yang sama pentingnya adalah tradisi cultural yang cenderung kepada
sikap politik yang suka berdamai (pacifisme). Hasrat ummat Syi’ah akan keadilan
dunia dan harapan mereka terhadap penyelesaian secara mesianik haruslah
diwujudkan dengan melawan segal kekusutan yang terjadi di dalam kehidupan
masyarakat.[18]
E.
Penutup
Revolusi
Iran tersebut mengandung makna atau pengaruh yang bersifat global. Untuk
pertama kalinnya di era modern ini tokoh-tokoh agama (ulama’) mampu dan
berhasil melawan sebuah rezim modern, dan mengambil alih kekuasaan Negara.
Untuk pertama kalinya implikasi revolusioner Islam, yang sampai sekarang
terpendam dalam masyarakat nasab dan di dalam masyarakat kesukuan, berhasil
direalisasikan dalam sebuah masyarakat industrial-modern. Revolusi, tidaklah
mesti berasal dari kelompok haluan kiri, melainkan bisa jadi dari kelompok
masyarakat keagamaan, tidak mesti nama sosialisme, tetapi bisa jadi atas nama
perjuangan Islam. Peristiwa revolusi Iran telah menggetarkan pada hubungan
antara rezim Negara dan gerakan keagamaan dan menyingkirkan keraguan akan masa
depan, tidak hanya masa depan Iran, melainkan juga masa depan seluruh
masyarakat Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Azis, Abdul. Chiefdom
Madinah; Salah Paham Negara Islam. Jakarta: Pustaka Alvabet, 2011.
Kaelani. Pendidikan
Pancasila, Yuridis kenegaraan. Yogyakarta: Paradigma, 1999.
Lapidus, Ira M. Sejarah
Sosial Umat Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999\.
Muhaimin
(dkk). Kawasan Dan Wawasan Studi Islam. Jakarta: Prenada Media, 2005.
Tim
ICCE. Pendidikan Kewargaan; Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Dan Masyarakat
Madani. Jakarta: Prenada Media, 2005.
[1]
Kaelani, Pendidikan
Pancasila, Yuridis kenegaraan (Yogyakarta: Paradigma, 1999), 91-93.
[2]
Lihat Muhaimin (dkk), Kawasan
Dan Wawasan Studi Islam, (Jakarta: Prenada Media, 2005), 33.
[3] Tim ICCE, Pendidikan
Kewargaan; Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Dan Masyarakat Madani (Jakarta:
Prenada Media, 2005), 41-42.
[4]
Ibid, 42.
[5] Abdul Azis, Chiefdom
Madinah; Salah Paham Negara Islam (Jakarta: Pustaka Alvabet, 2011), 21.
[6]
Tim ICCE, Pendidikan
Kewargaan; Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Dan Masyarakat Madani, 59.
[7]
Ibid, 60.
[8]
Ibid, 61.
[9]
Azra, Azyumardi, Pergerakan
Politik Islam (Jakarta: Paramadina, 1996), 1.
[10]
Ira M. Lapidus, Sejarah
Sosial Umat Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999), 48.
[11]
Ibid, 51.
[12]
Ibid, 52.
[13]
Ibid, 55.
[14]
Ibid, 57.
[15]
Ibid, 58.
[16]
Ibid, 59.
[17]
Ibid, 60.
[18]
Ibid, 62.
0 komentar:
Posting Komentar