Senin, 13 April 2015

Perbuatan Manusia Menurut Beberapa Aliran



A.    Pendahuluan
Manusia adalah salah satu makhluk hidup yang terhebat dan tercanggih. Sistem tubuhnya paling menakjubkan di alam, dibentuk dengan proporsi yang pas. Tubuh manusia terdiri dari sejumlah daging dan tulang yang berbobot kurang lebih 60-70 kg. Sebagaimana diketahui daging adalah salah satu material paling rentan di alam ini. Jika dibiarkan terbuka, daging akan membusuk dalam beberapa jam, dan setelah beberapa hari dikerubungi tempayak dan mulai berbau busuk tidak tertahankan. Zat yang sangat lemah ini membentuk bagian terbesar tubuh manusia. Akan tetapi, ia terpelihara tanpa rusak atau membusuk selama kurang lebih 70-80 tahun, dengan adanya peredaran darah yang memberinya makanan dan kulit yang melindunginya dari bakteri luar. Selain itu, tubuh manusia memiliki kemampuan yang mengesankan. Misalnya pancaindra. Setiap organ pengindra adalah keajaiban. Manusia mengetahui dunia luar melalui alat-alat pengindra ini menjalani hidup dengan damai berkat semua indra ini. Detail yang kita temui pada indra penglihat, dan pengecap, serta desainnya yang tanpa cacat, memberi bukti keberadaan sang pencipta.[1] Desain tersebut tidaklah hanya sebatas jasad, ada akal yang diberikan tuhan kepada manusia sebagai salah satu pembeda dengan yang lain. Hingga munculnya frame kata bijak “manusia adalah hewan yang berakal”.
Kemampuan berakal serta bersosialisasi mencipatakan suatu kelompok, berakibat pada suatu telaah terhadap manusia dari segi pembagiannya, dari tempat tinggalnya, dari suku bangsanya, dan sebagian membagi umat manusia sesuai pikiran dan kepercaayaan.[2] Yang demikian ini, melahirkan beberapa aliran kelompok yang tidak luput dari “ramalan” Muhammad, bahwa ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga sekte, yang selamat dari padanya satu dan yang lainnya binasa. Pencarian kebenaran ini kemudian melahirkan suatu kelompok yang beranggapan “akulah yang paling benar”, hingga saat ini perbedaan (baca: sekte) terus muncul, entah sampai kapan.
Perbedaan semacam ini, awalnya bukan masalah teologi melainkan di bidang politik. Akan tetapi perselisihan politik ini, seiring dengan perjalanan waktu, meningkat menjadi persoalan teologi. Perbedaan teologis di kalangan umat Islam sejak awal memang dapat mengemukakan dalam bentuk praktis maupun teoritis. Secara teoritis, perbedaan itu demikian tampak melalui perdebatan aliran-aliran kalam yang muncul tentang berbagai persoalan. Tetapi perlu diingat bahwa perbedaan yang ada umumnya masih sebatas pada aspek filosofis diluar persoalan keesaan Allah, keimanan kepada para rasul, para malaikat, hari akhir dan berbagai ajaran nabi yang tidak mungkin lagi ada peluang untuk memperdebatkannya. Dalam beberapa aliran banyak hal yang diperdebatkan Misalnya tentang sifat-sifat Tuhan, kekuasaan, kehendak, dan keadilan Tuhan, akal dan wahyu, perbuatan manusia, konsep iman.[3] Perbedaan itu kemudian memunculkan berbagai macam aliran di antaranya, yaitu: Mu’tazilah, Syi’ah, Khawarij, Jabariyah, dan Qadariyah serta aliran-aliran lainnya.
Penulis dalam makalah ini hanya membatasi pada persoalan perbandingan pemikiran antara aliran-aliran: perbuatan manusia yang samplenya menggunakan tiga aliran yaitu Jabariyah, Qadariyah dan Maturidiyah. Makalah ini bukanlah suatu kebanaran absolute, maka butuh akan kritikan serta saran yang membangun.

B.     Pembahasan
1.      Aliran Jabariyah
Kata Jabariyyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa dan mengharuskannya melaksanakan sesuatu,[4] atau secara harfiah dari lafadz al-jabr yang berarti paksaan. Kalau dikatakan Allah mempunyai sifat Al-jabbar (dalam bentuk mubalaghah), itu artinya Allah Maha Memaksa. Selanjutnya kata jabara setelah ditarik menjadi jabariyah memiliki arti suatu kelompok atau aliran. Paham Al jabr  berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan menyandarkannya kepada Allah.[5] Dengan kata lain manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam bahasa inggris, jabbariyyah disebut fatalism atau predestination, yaitu faham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan.[6] Secara teminologis, berarti menyandarkan perbuatan manusia kepada Allah SWT. Jabariyyah menurut mutakallimin adalah sebutan untuk mahzab al kalam yang menafikkan perbuatan manusia secara hakiki dan menisbatkan kepada Allah SWT semata.[7]
Di kota Tirmidz, pada akhir abad ke- 1 H / 7 M muncul figur Jahm bin Safwan (w. 128 H / 749 M) dengan paham Jabariyyah.[8]Paham Al Jabr pertama kali diperkenalkan oleh Ja’ad bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shafwan dari Khurasan. Namun dalam perkembangannya paham Jabariyyah juga dikembangkan oleh tokoh lainnya diantaranya Al Husain bin Muhammad An-Najjar dan  Ja’ad bin Dirrar.[9] Mengenai kemunculan Jabbariyyah ini para ahli sejarah memikirkan dan mengkajinya melalui pendekatan geocultural bahasa arab yaitu Ahmad Amin yang mengilustrasikan kehidupan bangsa arab yang dikukung oleh gurun pasir Sahara berpengaruh besar pada cara hidup mereka, terbukti terhadap munculnya sifat penyerahan diri terhadap alam. Bibit paham al jabar telah muncul sejak awal periode Islam. Bibit-bibit itu terlihat dalam peristiwa sejarah berikut :
a.  Suatu ketika Nabi menjumpai sahabatnya yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan, Nabi melarang mereka untuk memperdebatkan masalah tersebut agar terhindar dari kekeliruan penafsiran ayat-ayat Tuhan mengenai taqdir.[10]
b.  Khalifah Umar bin Khattab pernah menangkap seseorang yang diketahui mencuri, ketika di interograsi, pencuri itu berkata “Tuhan telah menentukan aku mencuri”. Mendengar hal itu umar memberikan dua jenis hukuman kepada pencuri, yaitu potong tangan dan dera.[11]
Diantara pemuka jabariyyah adalah sebagai berikut :
a.  Jaham ibn Shafwan (124 H)
Nama lengkapnya adalah Abu Mahrus Jahm bin safwan ia berasal dari Khurasan dan tinggal di Khuffah yang merupakan seorang da’i fasih dan lincah. Ia menjabat sebagai sekretaris Haris bin Surais wali yang menentang bani Umayyah. Sebagai orang yang menganut sekaligus penyebar paham Jabariyyah usaha yang dilakukan Jahm tersebar ke berbagai tempat seperti Tirmiz dan Balk.[12] Jaham ibn Shafwan mati setelah dibunuh Muslim ibn Ahwas al-Mazini, salah seorang khalifah Bani Umayah. Pendapat Jahm yang berkaitan dengan persoalan teologi sebagai berikut.[13]
1.  Manusia tidak mampu untuk berbuat apa apa tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri dan tidak mempunyai pilihan. 
2.  Surga dan neraka tidak kekal. Tidak ada yang kekal selain Allah.
3.  Iman dan ma’rifat atau membenarkan dalam hati dalam hal ini pendapatnya sama dengan konsep iman yang diajaukan kaum Murji’ah.
4.  Kalam Allah adalah makhluk.
b.  Ja’ad bin Dirham
Ja’ad bin Dirham adalah seorang Maulana Bani Hakim yang tinggal di Damaskus yang dibesarkan dilingkungan orang Kristen yang senang berbicara tentang teologi. Semula dia mengajar di lingkungan Bani Umayyah, akan tetapi setelah tampak pemikiran yang kontroversial, Bani Umayyah menolaknya, kemudian lari ke Khuffah, dan disana bertemu dengan Jahm, serta mentransfer pemikirannya untuk disebarluaskan. Pendapat Ja’ad sama dengan pendapat Jahm bin Shafwan pada umumnya.

2.      Aliran  Qadariyyah 
Kata Qadariyah berasal dari bahasa arab, yaitu Qodara yang artinya kemampuan dan kekuatan.[14] Adapun menurut pengertian terminology Qodariyyah adalah suatu aliran kepercayaan segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini juga berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendak sendiri. Berdasarkan pengertian tersebut, Qodariyyah merupakan nama suatu aliran yang memberikan suatu penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatannya. Kaum qodariyyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qodrat atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, akan tetapi bukan berarti manusia terpaksa tunduk pada qodrat Tuhan.[15]
Qodariyyah pertama dimunculkan oleh Ma’bad Al Jauhani dan Ghoilan Ad-Dimasyqy. Ma’bad adalah seorang taba’i  yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada Hasan Al Basri. Tetapi ia memasuki lapangan politik dan memihak ‘Abd al-Rahman ibn al-Asy’as, Gubernur Sajistan dalam menentang bani Umayah. Dalam pertempuran dengan al-Hajjaj, ia mati terbunuh ditahun 80 H. Ada pendapat lain tentang yang pertama kali memunculkan paham qodariyyah adalah orang Iraq yang semula beragama Kristen yang kemudian masuk Islam dan kembali lagi masuk Kristen. Dari orang inilah Mabad dan Ghoilan mengambil paham ini.[16] .
pendapat Ghailan tentang doktrin Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia sendiri pula melakukan atau menjauhi perbuatan atau kemampuan dan dayanya sendiri. Salah seorang pemuka Qadariyah yang lain , An-Nazzam , mengemukakan bahwa manusia hidup mempunyai daya dan ia berkuasa atas segala perbuatannya.[17]
Doktrin Qodariyah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendak sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas ke hendaknya sendiri, baik perbuatan baik maupun jahat. Sesungguhnya tidak pantas, manusia menerima siksaan atau tindakan salah yang di lakukan bukan atas keinginan dan kemampuan. Dalam paham Qodariyah, takdir itu adalah ketentuan Allah yang menciptakannya bagi alam semesta beserta seluruh isinya, siksa Azali, yaitu hukum yang dalam istilah Al-Qur’an adalah sunnatullah. Dengan pemahaman yang seperti ini, kaum Qodariyah berpendapat, bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyandarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan Tuhan. Doktrin-doktrin ini mempunyai pijakan dalam dokrtin Islam sendiri. Banyak ayat Al-Qur’an yang dapat mendukung pendapat ini, misalnya dalam Surat al Kahfi ayat 29
Yang artinya :
Dan  Katakanlah:  "Kebenaran  itu  datangnya  dari  Tuhanmu;  Maka  barangsiapa yang  ingin  (beriman)  hendaklah  ia  beriman,  dan  barangsiapa  yang  ingin (kafir)  Biarlah  ia  kafir".  Sesungguhnya  kami  Telah  sediakan  bagi  orang  orang zalim  itu  neraka,  yang  gejolaknya mengepung mereka.  dan  jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.

3.      Aliran  Almaturidiyah
Nama aliran ini dinisbatkan kepada pendirinya yaitu Abu Mansur Al-Maturidi ia dilahirkan di Maturid, sebuah kota kecil di Samarkand, wilayah Trmsoxiana di Asia Tengah, daerah yang sekarang disebut Uzbekistan. Tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti, hanya diperkirakan sekitar pertengahan abad ke-3 Hijriayah. Ia wafat pada tahun 333 H/944 M. Gurunya dalam bidang fiqh dan teologi bernama Nasyr bin Yahya Al-Balakhi. Ia wafat pada tahun 268 H. Al maturidi hidup pada masa khalifah Al-Mutawakil yang memerintah tahun  232-274/847-861 M.[18]
Menurut Al-maturidi perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaannya. Khusus mengenai perbuatan manusia, kebijaksanaan dan keadilan kehendak tuhan mengharuskan manusia memiliki kemampuan berbuat (ikhtiar) agar kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan. Dalam hal ini, Al-Maturidi mempertemukan antara ikhtiar sebagai perbuatan manusia dan qudrat tuhan sebagai pencipta perbuatan manusia. Tuhan mencipatakan daya (kasb) dalam diri manusia dan manusia bebas memakainya. Daya-daya tersebut diciptakan bersamaan dengan perbuatan manusia. Dengan demikian, tidak ada pertentangan antara qudrat tuhan yang menciptakan perbuatan manusia dan ikhtiar yang ada pada manusia. Kemudian, karena daya diciptakan dalam diri manusia dan perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan manusia sendiri dalam arti yang sebenarnya, maka tentu daya itu juga daya manusia.
Dalam masalah pemakaina daya ini, Al-Maturidi membawa faham Abu Hanifah, yaitu adanya masyiah (kehendak) dan ridla (kerelaan). Kebebasan manusia dalam melakukan perbuatan baik atau buruk tetap berada dalam kehendak Tuhan, tetapi ia dapat memilih yang diridai-Nya. Manusia berbuat baik atas kehendak dan kerelaan tuhan, dan berbuat buruk juga atas kehendak Tuhan, tetapi tidak atas kerelaan-Nya. Dengan demikian, berarti manusia  dalam faham Al-Maturidi tidak terlalu mempunyai kebebasan penuh.

C.    Penutup

Dari pembahasan yang telah diuraikan sebelumnya, penulis dapat menyimpulkan tentang perbuatan manusia menurut tiga aliran adalah  sebagai berikut:
1.      Jabariyah menolak adanya perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah. Jabariyah adalah paham yang menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan oleh Qadha dan Qadar Allah. Adapun golongan Jabariyah mengatakan bahwa tidak ada ikhtiar bagi manusia, sebab Tuhan telah lebih dahulu menentukan segala-galanya.
2.      Qadariyah mengatakan bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Dengan pemahaman seperti ini, kaum Qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat untuk menyandarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan Tuhan.
3.        Maturidiyah mengatakan perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan. Khusus mengenai perbuatan manusia, kebijaksanaan dan keadilan kehendak tuhan mengharuskan manusia memiliki kemampuan berbuat (ikhtiar) agar kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan, dan Kebebasan manusia dalam melakukan perbuatan baik atau buruk tetap berada dalam kehendak Tuhan, tetapi ia dapat memilih yang diridai-Nya. Manusia berbuat baik atas kehendak dan kerelaan tuhan, dan berbuat buruk juga atas kehendak Tuhan, tetapi tidak atas kerelaan-Nya. Dengan demikian, berarti manusia  dalam faham Al-Maturidi tidak terlalu mempunyai kebebasan penuh.



DAFTAR PUSTAKA

Abbas, Siradjuddin, I’tiqd Ahlussunnah wal Jama’ah, Pustaka Tarbiyah, Jakarta, 1992
Anwar, Rosihon, Ilmu kalam, Pustaka Setia, Bandung, 2006
Asy-Syahrastani, Al-milal wa Al-Nihal, terj. Bina Ilmu, Surabaya, 2006
Ma’luf, Luwis, Al Munjid Fi Lugha wa Al—Alam, Dar Almasyriq Beirut, 1998
Maghfur, Muhammad, Koneksi atas Kesalahan Pemikiran Kalam dan Filsafat Islam, Al-izzah Bangil, 2002
Nasution, Harun, Teologi Islam, UI Press, Jakarta, 1986
Syalabi, A, Sejarah Kebudayaan Islam II, terj. Al Husna Zikra, Jakarta, 2000



[1] Harun Yahya, manusia dan alam semesta, 2004
[2] Asy-Syahrastani, al-milal wa Al-nihal, diterjemahkan oleh Asywadie Syukur (Surabaya : Bina Ilmu, 2006), 2
[3] Silabus matakuliah pemikiran islam pascasarjana semester I
[4] Luwis Ma’luf, Al Munjid Fi Al Lughah Wa Al Alam,( Beirut: Dar Al Masyriq, 1998), 78.
[5] Asy-Syahrastani, Al-Milal wa Al-Nihal, diterjemahkan oleh Asywadie Syukur (Surabaya : Bina Ilmu, 2006),71.
[6] Harun Nasution, Teologi Islam : Aliran Aliran Sejarah Analisa Perbandingan (Cet. 5;Jakarta:UI Press,1986),31.
[7] Muhammad  Maghfur, Koreksi atas Kesalahan Pemikiran Kalam dan Filsafat Islam ( Bangil: Al-Izzah, 2002), 41.
[8] Ibid., 24
[9] Rosihon Anwar, Ilmu Kalam (Cet. II; Bandung: Pustaka Setia, 2006), h.64.
[10] Ibid.
[11] Ibid.
[12] Ibid, 67.
[13] Ibid.
[14] Hans Wher, A Dictionary Of Modern Written Arabic,(Wlesbanden, 1971),745.
[15] Asy-Syahrastani, 37 - 38
[16] Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlussunnah Wal Jam’ah, (Pustaka Tarbiyah: Jakarta, 1992),229.
[17] Harun Nasution, Teologi Islam, 35.  
[18] Rasihan anwar, ilmu kalam, 124.

0 komentar:

Posting Komentar